Update

Bukan cuman soal ANGGARAN, Desa juga perlu ini biar maju

Pagerwangi muda berdaya,. Selama Indonesia merdeka, selama itu pula para generasi muda penerus bangsa berjuang untuk dapat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan segenap tumpah darahnya. Begitulah ungkapan penuh semangat yang dimaknai secara sederhana untuk mendeskripsikan semangat Indonesia. Hampir genap 75 tahun Indonesia merdeka, berbagai halangan dan rintangan telah dilaui, mulai dari para penjajah yang menguasai tanah Nusantara, perdebatan para pendiri bangsa ini, berbagai pemberontakan, krisis ekonomi, berbagai macam bencana alam yang melanda bumi pertiwi, wabah penyakit yang menerjang, hingga kasus-kasus yang bertentangan dengan hukum melanda Negeri Indonesia secara terus menerus. Perjuangan dari generasi ke generasi wajib hukumnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia mencapai kurang lebih 230 juta penduduk dengan proyeksi pada tahun 2020 mencapai kurang lebih 270 juta pe

Cara Membuat Kartu KIS


KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah sebuah kartu yang dapat digunakan 
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau sebagai jaminan.
kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu. 
Setiap pemegang Kartu KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan atau 
berobat ke fasilitas kesehatan secara gratis karena semua biaya sudah 
ditanggung oleh Pemerintah. Untuk itu setiap warga miskin dan kurang 
mampu dianjurkan memiliki Kartu KIS.

Untuk mendapatkan kartu KIS peserta tidak harus memiliki rekening 
Bank sebagai sarana pembayaran iuran. Iuran akan dibayarkan sepenuhnya 
oleh Pemerintah namun peserta hanya berhak atas kelas III. 
Berikut ini cara membuat kartu KIS yang harus dilakukan :

Persyaratan yang harus dipenuhi

- Warga miskin atau kurang mampu, PMKS disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan atau pengemis yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan PBI dari pemerintah.
- Namanya sudah tercantum didalam system data terpadu PPLS 2011 yang telah didata oleh BPJS. Silahkan cek ke Puskesmas atau cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mengetahuinya.
- Pemegang kartu Jamkesmas yang sudah mendaftarkan di kantor BPJS Kesehatan setempat.

Cara Membuat Kartu KIS
1. Siapkan KTP dan KK
2. Membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di Kelurahan setempat dengan membawa surat pengantar dari RT/RW.
3. Menuju ke Puskesmas setempat untuk meminta surat Pengatar Pendaftaran BPJS sebagai peserta PBI yang nantinya akan mendaparkan kartu KIS.
4. Setelah semua dokumen tersebut telah siap, silahkan menuju ke Kantor BPJS Kesehatan, kemudian ikuti saja semua aturan atau arahan dari pihak BPJS Kesehatan.

Jika Anda masih merasa bingung atau masih ragu-ragu dan belum memahami bagaimana prosedur untuk mendapatkan kartu KIS di kota Anda, maka Anda dapat menanyakan atau berkoordinasi ke Puskemas tempat Anda atau datang langsung ke Kantor BPJS di kota Anda untuk menanyakan prosedur mendapatkan kartu KIS.


Demikian Cara Membuat Kartu KIS yang bisa Anda lakukan. Kartu KIS sangat bermanfaat sekali, terutama bagi Anda yang merasa kehidupannya pas-pasan atau kurang mampu. Dengan kartu KIS, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya berobat di fasilitas kesehatan. Semoga bermafaat.
Source: Cari2-Cara.blogspot.com