Generasi
muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibina, dilatih serta
diarahkan kepada hal-hal positif yang dapat menumbuhkan kesejahteraan sosial
dalam suatu lingkungan.
Karang Taruna menjadi salah satu wadah yang dapat
digunakan untuk melatih kepedulian masyarakat terhadap permasalahan sosial. Menurut
data yang dilansir BAPPENAS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Usia Muda di
Indonesia mencapai 19,9% atau berada dalam posisi teratas untuk kawasan Asia
Pasifik. Fenomena tingginya pengangguran di usia produktif ini tentunya menjadi
persoalan sosial tersendiri di masyarakat (Wispandono, Setya, Yuherawan, &
Rahmawati, 2014).
Perekonomian
Indonesia saat ini, tingkat pengangguran pemuda masih cukup tinggi, sehingga
akan mengakibatkan masalah sosial yang cukup tinggi pula apabila tidak
memperoleh perhatian serius (Utomo, 2015). Artinya, pengangguran dikalangan
pemuda memang sudah seharusnya segera ditangani agar dapat mencegah munculnya
masalah sosial. Organisasi Karang Taruna dapat menjembatani para pemuda dan
pemudi untuk dapat menyalurkan bakat yang dimilikinya sekaligus sebagai tempat
untuk belajar bertanggung jawab dalam melaksanakan suatu kegiatan sosial di
lingkungan tersebut. Organisasi Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak
yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab
sosial yang tinggi. Kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi pada
akhirnya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok,
sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi
berbagai masalah sosial di lingkungannya.
Banyaknya
pemuda di suatu lingkungan serta minimnya wadah yang ada untuk menyalurkan
bakat dan pemikiran menjadi salah satu alasan didirikannya organisasi Tarang
Taruna. Terbentuknya organisasi Karang Taruna dalam suatu lingkungan diharapkan
dapat menjadikan lingkungan tersebut lebih produktif dalam memperoleh
kesejahteraan sosial, serta lebih tanggap dalam menghadapi permasalahan sosial
yang ada di lingkungannya. Melalui Karang Taruna, diharapkan dapat mencegah
sekaligus menangani permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Pemuda
merupakan elemen penting dalam upaya pembangunan bangsa dan Negara. Sudah
seharusnya pemuda memiliki akses mudah dalam mandapatkan pembinaan, yang dapat
direalisasikan melalui organisasi-organisasi kepemudaan atau organisasi
masyarakat salah satunya organisasi Karang Taruna.
Karang
Taruna merupakan elemen penting sebagai salah satu unsur dari kelembagaan
masyarakat yang dapat dioptimalkan kinerjanya sebagai rasionalisasi potensi
sumber kesejahteraan sosial khususnya bagi pembinaan generasi muda. Melalui
pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dilaksanakan oleh Karang Taruna,
tentu para pemuda dapat diberdayakan dan dapat menekan angka pengangguran. Adanya
UEP tentu dapat meningkatkan penghasilan para pemuda serta dapat membantu
menekan angka kemiskinan dan membangkitkan jiwa usaha dalam perekonomian.
Salah satu potensi besar dalam pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah
dengan adanya modal sosial. Modal sosial dapat diartikan sebagai sebuah
kepercayaan, norma-norma, dan jaringan-jaringan sosial yang dapat mem-
fasilitasi tindakan kolektif (Subekti, Setianti, & Hafiar, 2018). Artinya
modal sosial pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, sangatlah fundamental untuk
menunjang kapasitas dari sumber daya manusia khususnya dibidang kepemudaan.
Upaya tersebut sungguh dirasa penting mengingat masih sangat diperlukannya
pembinaan generasi muda agar dapat mendapatkan kualitas pemuda yang baik. (ArdiR/KetKatarPagerwangi)
(Bersambung...)