Update

Bukan cuman soal ANGGARAN, Desa juga perlu ini biar maju

Pagerwangi muda berdaya,. Selama Indonesia merdeka, selama itu pula para generasi muda penerus bangsa berjuang untuk dapat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan segenap tumpah darahnya. Begitulah ungkapan penuh semangat yang dimaknai secara sederhana untuk mendeskripsikan semangat Indonesia. Hampir genap 75 tahun Indonesia merdeka, berbagai halangan dan rintangan telah dilaui, mulai dari para penjajah yang menguasai tanah Nusantara, perdebatan para pendiri bangsa ini, berbagai pemberontakan, krisis ekonomi, berbagai macam bencana alam yang melanda bumi pertiwi, wabah penyakit yang menerjang, hingga kasus-kasus yang bertentangan dengan hukum melanda Negeri Indonesia secara terus menerus. Perjuangan dari generasi ke generasi wajib hukumnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia mencapai kurang lebih 230 juta penduduk dengan proyeksi pada tahun 2020 mencapai kurang lebih 270 juta pe

Pemberdayaan Pemuda Selain Pra Kerja, Ada?

Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibina, dilatih serta diarahkan kepada hal-hal positif yang dapat menumbuhkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan.

Karang Taruna menjadi salah satu wadah yang dapat digunakan untuk melatih kepedulian masyarakat terhadap permasalahan sosial. Menurut data yang dilansir BAPPENAS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Usia Muda di Indonesia mencapai 19,9% atau berada dalam posisi teratas untuk kawasan Asia Pasifik. Fenomena tingginya pengangguran di usia produktif ini tentunya menjadi persoalan sosial tersendiri di masyarakat (Wispandono, Setya, Yuherawan, & Rahmawati, 2014).

Perekonomian Indonesia saat ini, tingkat pengangguran pemuda masih cukup tinggi, sehingga akan mengakibatkan masalah sosial yang cukup tinggi pula apabila tidak memperoleh perhatian serius (Utomo, 2015). Artinya, pengangguran dikalangan pemuda memang sudah seharusnya segera ditangani agar dapat mencegah munculnya masalah sosial. Organisasi Karang Taruna dapat menjembatani para pemuda dan pemudi untuk dapat menyalurkan bakat yang dimilikinya sekaligus sebagai tempat untuk belajar bertanggung jawab dalam melaksanakan suatu kegiatan sosial di lingkungan tersebut. Organisasi Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi pada akhirnya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok, sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah sosial di lingkungannya.

Banyaknya pemuda di suatu lingkungan serta minimnya wadah yang ada untuk menyalurkan bakat dan pemikiran menjadi salah satu alasan didirikannya organisasi Tarang Taruna. Terbentuknya organisasi Karang Taruna dalam suatu lingkungan diharapkan dapat menjadikan lingkungan tersebut lebih produktif dalam memperoleh kesejahteraan sosial, serta lebih tanggap dalam menghadapi permasalahan sosial yang ada di lingkungannya. Melalui Karang Taruna, diharapkan dapat mencegah sekaligus menangani permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Pemuda merupakan elemen penting dalam upaya pembangunan bangsa dan Negara. Sudah seharusnya pemuda memiliki akses mudah dalam mandapatkan pembinaan, yang dapat direalisasikan melalui organisasi-organisasi kepemudaan atau organisasi masyarakat salah satunya organisasi Karang Taruna.

Karang Taruna merupakan elemen penting sebagai salah satu unsur dari kelembagaan masyarakat yang dapat dioptimalkan kinerjanya sebagai rasionalisasi potensi sumber kesejahteraan sosial khususnya bagi pembinaan generasi muda. Melalui pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dilaksanakan oleh Karang Taruna, tentu para pemuda dapat diberdayakan dan dapat menekan angka pengangguran. Adanya UEP tentu dapat meningkatkan penghasilan para pemuda serta dapat membantu menekan angka kemiskinan dan membangkitkan jiwa usaha dalam perekonomian.

 

Salah satu potensi besar dalam pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah dengan adanya modal sosial. Modal sosial dapat diartikan sebagai sebuah kepercayaan, norma-norma, dan jaringan-jaringan sosial yang dapat mem- fasilitasi tindakan kolektif (Subekti, Setianti, & Hafiar, 2018). Artinya modal sosial pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, sangatlah fundamental untuk menunjang kapasitas dari sumber daya manusia khususnya dibidang kepemudaan. Upaya tersebut sungguh dirasa penting mengingat masih sangat diperlukannya pembinaan generasi muda agar dapat mendapatkan kualitas pemuda yang baik. (ArdiR/KetKatarPagerwangi)

(Bersambung...)